Ikataceh.org (19/6). Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang secara resmi menetapkan empat pulau di wilayah perairan barat Indonesia—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari Provinsi Aceh.
Ketua IKAT Aceh, Tgk. Khalid Muddatstsir, Lc.,M.Ag., menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen Presiden dalam menjaga keadilan wilayah, merawat perdamaian, menghormati fakta sejarah, serta mendengar aspirasi rakyat dan para ulama Aceh yang sejak awal meyakini bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian yang sah dari tanah Serambi Mekkah.
“Alhamdulillah, kita bersyukur empat pulau tersebut kini dikembalikan dalam wilayah Aceh. Ini bukan sekadar soal batas administratif, tapi juga menyangkut harga diri, sejarah, dan identitas masyarakat Aceh. Kami dari IKAT menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah serta semua pihak yang telah ikut memperjuangkan dan mengawal isu ini,” ujar Tgk. Khalid, Rabu, (18/6).
Dalam kesempatan itu, IKAT Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menyambut keputusan ini dengan rasa syukur, serta terus menjaga semangat persatuan dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam membangun wilayah-wilayah perbatasan dan pesisir Aceh secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Selasa (17/6) suara kritikan juga datang dari mantan Anggota Tim Perunding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Munawar Liza Zainal atau yang akrab disapa Pak Wali, yang merupakan Dewan Penasehat IKAT Aceh. Ia mengkritisi tindakan pemerintah pusat yang dianggap mencederai kedaulatan wilayah Aceh
“Pulau itu ibarat badan dari Aceh. Ketika diambil, maka Aceh akan merasakan kesakitan. Terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh, yang telah mencubit pemerintah sehingga presiden mengoreksi kemendagri” ucapnya tegas.
Baca Juga: Ketua IKAT: Radikalisme dan Terorisme Musuh Semua Agama
Redaktur: Fathurrahman
Editor: Raja Muttaqin